Perubahan Definisi Operasional kasus Covid-19

Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/3020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Beberapa istilah yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi istilah Kontak Erat, Kasus Suspek, Kasus Konfirmasi (dengan gejala dan tanpa gejala).
Sedangkan ada beberapa istilah baru yang digunakan diantaranya yaitu Kasus Probable.

Share:

Artikel Terbaru