1

Infografis Update Situasi COVID-19 Provinsi Lampung 14 April 2020 Pukul 10.00

Infografis Update Situasi COVID-19 Provinsi Lampung 14 April 2020 Pukul 10.00




Infografis Update Situasi COVID-19 Provinsi Lampung 11 April 2020 Pukul 10.00

Infografis Update Situasi COVID-19 Provinsi Lampung 11 April 2020 Pukul 10.00




Komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta Jajaran, Canangkan ECO Office dan Green Office

Bandar Lampung ———————– Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung No. 660.1 Tahun 2019 tentang Program Eco Office, hari ini (4/10), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta Direktur RSUD Abdul Moeloek, Direktur RS Swasta se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung, dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berkomitmen mendukung pelaksanaan Eco Office dan Green Office di seluruh lingkungan jajaran kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj.Reihana, M.Kes. mengajak seluruh jajaran kesehatan agar ikut berperan dalam mengurangi sampah plastik dengan cara membawa tumbler (tempat minum) sendiri dan mengurangi penggunaan minuman kemasan plastik.

Selain itu, beliau juga berpesan agar seluruh jajaran mengurangi penggunaan kertas mengingat sekarang sudah masuk era digital, menghemat penggunaan air dan listrik, dan melakukan penghijauan serta di era 4.0 ini juga untuk melek IT (Information Technology) di lingkungan kantor jajaran kesehatan guna kemajuan kinerja kedepan.

Kegiatan diawali dengan senam bersama dan dilanjutkan dengan Deklarasi Eco Office yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Effendi, SKM, M.Kes. dan penandatanganan komitmen bersama Eco Office oleh Kadinkes Provinsi beserta jajaran.




Pencanangan dan Penandatanganan komitmen penerapan program ECO-OFFICE

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.hj. Reihana, M.Kes (@wijayantoreihana) beserta Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung beserta Staf, Jum’at, (27/9) hadir pada acara pencanangan dan penandatanganan komitmen penerapan program ECO-OFFICE.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung No. 660.1/2029.a/V.10/2019 Tanggal 12 Agustus 2019 tentang Program ECO-OFFICE, berisi upaya menciptakan kantor yang ramah lingkungan dengan mendorong semua aktivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja.

Secara khusus, surat edaran ini bertujuan membentuk budaya pegawai Pemprov agar bertanggung jawab terhadap lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan kertas, melakukan penghematan energi listrik dan air, menjaga kebersihan ruang kerja, serta melakukan pengelolaan sampah perkantoran.

Lebih lanjut diterangkan dalam Surat Edaran tersebut, pengurangan sampah plastik dan kertas, antara lain tidak mengunakan piring dan gelas dari bahan plastik, styrofoam, dan kertas sekali pakai. Namun menggunakan barang yang terbuat dari kaca, melamin, keramik.

Kemudian membiasakan penggunaan botol minum, membawa reuseable bag, membangun penyediaan air siap minum (water tap) di area tertentu, serta meminimalisir penggunaan kertas dengan penyebaran informasi melalui media elektronik atau menggunakan kertas secara dua sisi dan mengoptimalkan kertas bekas.

Sementara untuk penghematan energi listrik dilakukan dengan mematikan lampu yang sedang tidak digunakan, mencabut stop kontak, mematikan pendingin ruangan pada akhir jam kerja, meningkatkan penggunaan lampu LED.

Untuk menghemat air, diimbau agar mematikan air yang tidak digunakan, meningkatkan penggunaan kran otomatis, hingga mempercepat pembuatan lubang resapan air hujan (biopori).

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani komitmen bersama penerapan Eco Office, Jumat, 27 September 2019 di Lapangan Kopri pada acara senam bersama.

Komitmen ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku pegawai Pemprov Lampung untuk lebih mencintai lingkungan.

Selain penandatangan komitmen, Nunik juga mendorong penggunaan tumbler atau botol isi ulang sebagai upaya mengurangi sampah plastik di Lampung.

Program Eco Office yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 660.1 Tahun 2019 tersebut berisi upaya menciptakan kantor yang ramah lingkungan dengan mendorong semua aktivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja.