Pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan Nomor 13 Tahun 2022 terkait dengan Program Kesehatan Masyarakat berfokus pada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penurunan prevalensi stunting dan wasting pada balita yang kemudian diikuti dengan indikator-indikator pendukung.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam status gizi dan kesehatan ibu dan anak di negara ini. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
(https://kesmas.kemkes.go.id/konten/109/0/regulasi-gizi-dan-kesehatan-ibu-dan-anak)
Kesehatan Ibu dan anak merupakan suatu poin penting di dalam keluarga sehingganya diperlukannya penyelenggaraan Audit Maternal, Perinatal, Surveilans dan Respon (AMPSR) Tingkatkan pemahaman pengelola Kesehatan Ibu & Anak dimana tujuan dari workshop ini adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman Pengelola KIA kab/kota, dokter Spesialis Obgyn dan Spesialis Anak, Pengelola MPDN (Maternal Perinatal Death Notofication)Rumah Sakit dalam implementasi dan pelaksanaan AMPSR.
Kegiatan yang ini dibuka oleh Kadinkes Provinsi Lampung di SwissBelhotel Lampung (14/5/2024) dengan Peserta pada workshop ini ialah dari peserta dari 15 Kabupaten/Kota yang terdiri dari para Penanggung Jawab KIA, Dokter Spesialis Obgyn/Anak, Operator MPDN RS, dari Rumah Sakit (RS) Umum Abdul Moeloek terdiri dari Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Operator MPDN RS) beberapa peserta ini adalah yang mengikuti pertemuan secara luring, sementara beberapa lainnya ialah yang mengikuti kegiatan secara daring ialah seluruh RS di provinsi Lampung (Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Operator MPDN RS)