Semakin erat! MoU Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung kian terjalin

Bandar Lampung——————-Rumah Sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Dengan adanya Rumah Sakit, mutu pelayanan kesehatan dan tindakan lebih terarah dan mapan dalam penanganannya.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selaku Perangkat Pemerintah Daerah yang menaungi kesehatan, Berdasarkan kewenangan jabatan masing-masing menyepakat mengadakan kerjasama untuk meningkatkan pembangunan kesehatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam pasal-pasal yang tertuang dalam MoU.

Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan dilaksanakan di stand Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Pekan Raya Lampung, pada hari Kamis malam (15/08/19) yang dihadiri langsung oleh direktur Rumah Sakit Swasta , antara lain adalah RS Advent, RS Immanuel, RS Urip Sumoharjo, RS Graha Husada, RS Pertamina Bintang Amin bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Tujuan – tujuan dari kesepakatan tersebut adalah mewujudkan kemandirian keluarga dan masyarakat untuk hidup sehat yang meliputi ruang lingkup dan tanggungjawab terhadap penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam Peningkatan aktiftas fisik, Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan Gizi, Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, Peningkatan kualitas lingkungan dan Peningkatan edukasi hidup sehat.

Pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan dilakukan dengan cara dan metode yang baku, disertai monitoring dan evaluasi sebagai bahan pengembangan kegiatan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

Share: